KransNews.com | Simalungun – Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan legalitas dan perizinan tempat usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.
Beberapa lokasi yang disebut masyarakat antara lain JW.78, Toko Anda, dan Brewzy Bar. Dalam penelusuran terbuka, Brewzy Bar diketahui berada di Jalan Sisingamangaraja, Perdagangan I. Sementara tempat karaoke yang tercatat secara terbuka adalah Anda Karaoke Perdagangan 1.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, perizinan, kesesuaian tata ruang hingga ketentuan operasional tempat hiburan tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun, Roni Butar Butar, saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026), menjelaskan bahwa izin usaha hiburan maupun hotel bukan diterbitkan oleh pihaknya.
“Kalau izin hiburan atau hotel itu pihak provinsi yang mengeluarkan. Kita sebelumnya sudah menyurati pihak pengusaha hiburan tersebut. Dalam waktu dekat kita bersama pihak Satpol PP Simalungun akan memanggil pihak pengelola hiburan,” ujar Roni.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang bagi pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status perizinan masing-masing tempat usaha, termasuk apakah izin yang dimiliki sesuai dengan jenis kegiatan dan operasional yang dijalankan.
Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan dan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan, sehingga keberadaan tempat hiburan di kawasan Perdagangan tidak menimbulkan persoalan terkait ketertiban umum maupun kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tempat hiburan yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan terkait status perizinan usahanya. (RZ)






