Pemkab Simalungun Tertibkan Pedagang di Jalan Rajamin Purba, Diminta Tempati Pasar Modern Perdagangan

oleh -1 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai melakukan penertiban persuasif terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Kecamatan Bandar, Jumat (6/11/2026).

Penertiban tersebut dilakukan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama unsur Kecamatan Bandar serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian sosialisasi dan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pedagang melalui pemasangan spanduk, surat pemberitahuan hingga pendekatan langsung dari rumah ke rumah (door-to-door).

Pemkab Simalungun menilai keberadaan pedagang di sepanjang pinggir jalan tersebut telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kondisi itu juga berpotensi menghambat akses masyarakat menuju RSUD Perdagangan yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Modern Perdagangan.

Tim penertiban yang terdiri dari Disperindag, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kecamatan Bandar turun langsung memberikan pemahaman kepada pedagang agar segera menempati kios dan los yang telah disediakan pemerintah di Pasar Modern Perdagangan.

Kegiatan berlangsung secara persuasif, lancar dan tertib tanpa mengganggu aktivitas pedagang secara berlebihan.

Berdasarkan data Disperindag Kabupaten Simalungun, Pasar Modern Perdagangan memiliki 91 unit kios, 239 unit los serta 68 unit balairung yang diperuntukkan bagi pedagang kuliner, makanan dan minuman.

Sebelumnya, Pemkab Simalungun juga telah melakukan pendataan pedagang dan pembagian kios maupun los melalui surat Disperindag Tahap I dan Tahap II. Upaya tersebut termasuk pemindahan pedagang ikan serta sosialisasi berulang kepada pedagang sayur dan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Eva Ulyarta Tambunan, selaku koordinator tim, didampingi Camat Bandar Supardi, mengatakan pemerintah memprioritaskan pedagang asal Kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai kupon yang telah dibagikan.

Namun, menurut Eva, hingga saat ini masih banyak pedagang yang belum bersedia menempati lokasi yang telah ditentukan.

“Kami mengutamakan pedagang yang ada di Kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati,” ujar Eva.

Ia menegaskan, Pemkab Simalungun akan terus melakukan pendekatan dan imbauan agar para pedagang segera menempati kios maupun los yang telah disediakan. Penataan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pasar sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertib bagi pedagang yang telah terdata.

Selain penataan pedagang, pemerintah juga berencana mengarahkan bus penumpang agar masuk dan menggunakan Terminal Perdagangan yang lokasinya berdampingan dengan Pasar Modern Perdagangan.

Di sisi lain, sejumlah pedagang yang telah lebih dahulu menempati kios Pasar Modern Perdagangan berharap pemerintah konsisten mengarahkan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan agar segera pindah ke lokasi yang telah disediakan.

Mereka berharap seluruh fasilitas pasar yang telah dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga aktivitas perdagangan lebih tertata dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat pengguna jalan.

Pemkab Simalungun menegaskan bahwa penataan tersebut bukan untuk merugikan mata pencaharian pedagang, melainkan menciptakan kawasan Kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman serta mendukung kelancaran arus lalu lintas, termasuk akses pelayanan kesehatan menuju RSUD Perdagangan.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan Kota Perdagangan demi kepentingan bersama,” tegas Eva. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha