Dari Balik Penjara, Bandit Ini Sukses Tipu Ayah Raline Shah Rp 254 Juta

oleh -529 Dilihat
Dari Balik Penjara, Bandit Ini Sukses Tipu Ayah Raline Shah Rp 254 Juta

KransNews.com | Medan — Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus penipuan daring (scamming) yang menimpa pengusaha sekaligus tokoh Sumut, Rahmat Shah, ayah dari artis dan Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Raline Shah.
Akibat aksi para pelaku, Rahmat Shah mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.

Empat pelaku berhasil ditangkap, yakni Muhammad Syarifudin Lubis (25) warga Bajakuning, Kabupaten Langkat; Rizal (34) warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan; Indri Permadani (20) warga Dusun I Pasar Lebar, Langkat; dan Tika Handayani (30) warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung.

Dua di antaranya, Syarifudin dan Rizal, ternyata merupakan narapidana Lapas Kelas I Medan yang menjalankan aksinya dari balik jeruji besi.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keempat tersangka mengenakan baju tahanan berwarna merah. Tangan mereka diborgol dan wajahnya tertutup masker.

Modus Menyamar Jadi Raline Shah

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring, menjelaskan kasus ini bermula pada 19 Agustus 2025.
Saat itu, Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menggunakan foto profil Raline Shah.

“Tersangka Muhammad Syarifudin Lubis berpura-pura sebagai Raline Shah dan menghubungi korban, meminta bantuan uang dengan alasan untuk membeli emas Antam,” jelas Doni.

Awalnya, korban mengirim uang sebesar Rp24 juta, kemudian disusul transfer berikutnya sebesar Rp42 juta, Rp88 juta, hingga Rp100 juta.
Seluruh uang dikirim ke rekening atas nama Muhammad Syarifudin Lubis.

Setelah dana diterima, Syarifudin memindahkan uang itu ke rekening Indri Permadani, lalu diteruskan ke Tika Handayani.
Langkah ini dilakukan untuk memutus jejak digital dan mempersulit pelacakan polisi.

“Pelaku bergerak cepat, uang langsung diputar ke beberapa rekening agar sulit dilacak,” ujar Kombes Doni.

Dari hasil penyelidikan, Rizal berperan menyediakan handphone dan rekening penampungan pertama di dalam lapas, sementara Indri dan Tika berperan sebagai penampung serta penerus dana hasil kejahatan.

Berawal dari Aplikasi GetContact

Kombes Doni mengungkapkan, para pelaku mengetahui nomor Rahmat Shah setelah melakukan penelusuran lewat aplikasi GetContact.
Dari sana, muncul identitas Rahmat Shah yang diketahui sebagai ayah dari Raline Shah.

Dari balik penjara, para pelaku kemudian menelusuri akun Instagram Raline Shah untuk mengambil fotonya.
Foto itu kemudian dijadikan foto profil WhatsApp guna meyakinkan korban.

Setelah yakin Rahmat Shah percaya, pelaku melancarkan aksinya dengan permintaan uang bertahap hingga total mencapai Rp254 juta.

Sumber: Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *