Remaja 17 Tahun Tewas Tersengat Listrik Saat Mengegrek Sawit di Kebun Marihat

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Seorang remaja berusia 17 tahun, Posman Pratama Damanik, ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2026) pagi.

Korban merupakan warga Huta IV Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima informasi terkait penemuan jenazah tersebut sekitar pukul 05.19 WIB.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gunung Malela langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP secara profesional,” ujar AKP Hengky saat dikonfirmasi, Senin malam sekitar pukul 21.05 WIB.

Dari hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta visum luar, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat mengegrek buah kelapa sawit.

“Korban diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik tegangan tinggi yang mengenai alat egrek berbahan fiber aluminium,” jelasnya.

Dalam penanganan tersebut, Tim Inafis Polres Simalungun yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra melakukan pemeriksaan dan dokumentasi terhadap kondisi jenazah.

Polisi juga telah meminta keterangan dari lima orang saksi. Proses olah TKP turut disaksikan Pemerintah Nagori dan Babinsa setempat.

Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mendampingi keluarga korban dalam proses administrasi di rumah sakit, termasuk terkait surat pernyataan penolakan autopsi yang disampaikan pihak keluarga.

Dalam penanganan kasus tersebut, sebanyak enam personel Polsek Gunung Malela dikerahkan, yakni AKP Hengky B. Siahaan, IPDA Roy Rumapea, Aiptu Ipran Saragih, Aipda Indo Siahaan, Aipda Felix Tamba, dan Brigadir Efraim Purba.

Kapolsek Gunung Malela menegaskan, penanganan penemuan jenazah tersebut dilakukan secara cepat dengan tetap mengedepankan prosedur identifikasi dan pemeriksaan di lapangan.

“Kinerja Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela dalam penanganan kasus ini menunjukkan sinergitas yang baik antara satuan kewilayahan dan satuan fungsi teknis,” katanya.

Ia juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan Tim Inafis yang telah menangani kasus ini secara profesional. Situasi di lapangan hingga saat ini tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha