Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Pangulu Berikan Sanksi Tegas kepada Gamot Diduga Potong BLT

oleh -22 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 yang menyeret Gamot Huta V Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, terus menjadi perhatian publik.

Gamot Huta V berinisial NN sebelumnya viral dalam pemberitaan media terkait dugaan pemotongan dana BLT terhadap dua warga penerima manfaat di Nagori Bandar Betsy I.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, SH, meminta Pangulu Nagori Bandar Betsy I, Ponidi, untuk memberikan sanksi tegas terhadap aparat nagori yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau ada Gamot Nagori yang melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum maupun melanggar aturan, maka harus diberikan tindakan tegas. Dengan begitu, Gamot memiliki integritas dan moralitas yang baik dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” ujar Bona Uli Rajagukguk kepada media, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, Pangulu Nagori Bandar Betsy I, Ponidi, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (3/6/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan.

“Gamot berinisial NN sudah kami berikan Surat Peringatan (SP) 1 agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan harus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” jelas Ponidi.

Kasus dugaan pemotongan BLT tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat dan mendapat perhatian berbagai pihak karena menyangkut hak penerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa.

Hingga saat ini, masyarakat berharap agar proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat nagori agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha