KransNews.com | Simalungun – Personel Polsek Jorlang Hataran bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan jasad seorang perempuan di area perladangan cokelat di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol M. Manik, SH, MH, mengatakan korban diketahui berinisial RS (51), seorang petani yang berdomisili di Desa Pagar Pinang.
Menurutnya, informasi pertama diterima dari Maruli Iring Pangihutan yang menemukan korban saat berada di areal perladangannya. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, SH, MH bersama personel piket segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta petugas kesehatan dari Puskesmas Jorlang Hataran.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah, serta melakukan pemeriksaan luar bersama tenaga kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan pernah menjalani rehabilitasi sosial. Keluarga juga menyampaikan menerima kejadian tersebut serta menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
Selain olah TKP, polisi juga mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak puskesmas, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Kompol M. Manik menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak pidana karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polres Simalungun menyatakan penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur dengan melengkapi pemeriksaan saksi dan administrasi penyelidikan. (Ril)






