KransNews.com | Karo – Sebanyak 320 jiwa dari 80 kepala keluarga (KK) warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, dievakuasi ke lokasi pengungsian menyusul dampak abu vulkanik Gunungapi Sinabung, Selasa (1/9/2026) siang.
Evakuasi dilakukan personel Polda Sumatera Utara, Polres Karo, Kodim 0205/TK, BPBD bersama instansi terkait. Warga dievakuasi menuju Jambur Desa Suka Tepu menggunakan kendaraan truk milik TNI dan Polri.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan warga yang terdampak abu vulkanik pascaerupsi Gunungapi Sinabung.
“Siang ini kami bersama Kodim 0205/TK dan instansi terkait melakukan evakuasi warga Desa Kuta Tengah. Ada sekitar 320 jiwa atau 80 KK yang kita pindahkan ke Jambur Desa Suka Tepu,” ujar Pebriandi.
Menurutnya, evakuasi tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi dan respons cepat kepolisian bersama TNI serta pemerintah daerah dalam menyikapi perkembangan aktivitas Gunungapi Sinabung.
“Ini merupakan langkah antisipasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kita. Warga kita evakuasi ke tempat yang lebih aman dan sudah disiapkan, sementara perkembangan situasi Gunung Sinabung terus kita pantau,” katanya.
Dalam proses evakuasi, personel TNI dan Polri turut membantu warga, termasuk mengangkut masyarakat menggunakan kendaraan operasional yang telah disiapkan.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat membahayakan keselamatan. Setiap perkembangan akan terus kita koordinasikan dengan instansi terkait,” pungkasnya. (Ril)






