Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

oleh -8 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mencatatkan capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 53 tersangka.

Hasil tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Simalungun, Pematang Raya, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, SH, MM.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, SH, Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi TIK IPDA Daniel Suranta, para Kanit Sat Narkoba, serta sejumlah awak media.

Dalam paparannya, Kompol Imam Alriyuddin menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas menyita berbagai jenis narkotika berupa ganja seberat 389,56 gram, sabu 535,51 gram, dan 31,5 butir ekstasi. Barang bukti tersebut sebagian telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, sejumlah wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi berada di Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas.

“Capaian dalam operasi ini merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol Imam.

Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan mengatakan hasil operasi tersebut melampaui target yang ditetapkan.

“Target pengungkapan yang diberikan kepada kami sebanyak tujuh kasus, namun hasil yang dicapai jauh melebihi target tersebut. Ini menjadi salah satu capaian terbaik yang pernah diraih Sat Narkoba Polres Simalungun,” katanya.

Sejumlah pengungkapan menonjol selama Operasi Antik Toba 2026 antara lain penggerebekan dan pembongkaran sarang narkoba di Kecamatan Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka serta penyitaan 99,74 gram sabu. Selain itu, petugas juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi Aceh-Medan dengan menyita 245 gram sabu dan menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Petugas juga melakukan penggerebekan di dua tempat hiburan malam yang berujung pada diamankannya dua pengunjung wanita setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

AKP Carles menjelaskan keberhasilan operasi tidak terlepas dari kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat serta pengembangan jaringan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami melakukan pemantauan dan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari berbagai daerah, termasuk Medan dan Aceh. Dukungan masyarakat sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Selain penindakan, Sat Narkoba Polres Simalungun juga terus menjalankan langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah sekolah.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan narkotika. Polres Simalungun akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bersih dari narkoba. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha