Sosialisasi Perda Kepemudaan, Mangapul Purba Dorong Pemuda Lebih Kreatif

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mangapul Purba menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang kepemudaan di Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (08/05/2026) siang.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut dihadiri Pangulu Nagori Margomulyo, M Safii, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat yang mengikuti sosialisasi hingga selesai.

Dalam pemaparannya, Mangapul Purba menyampaikan bahwa peraturan daerah tentang kepemudaan bertujuan untuk mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kreatif, mandiri, dan mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan daerah sehingga perlu mendapat perhatian melalui regulasi yang mendukung pengembangan potensi generasi muda, baik di bidang pendidikan, kewirausahaan, olahraga maupun sosial kemasyarakatan.

“Pemuda harus menjadi motor penggerak pembangunan di daerah. Dengan adanya perda ini, diharapkan anak-anak muda di Sumatera Utara memiliki ruang untuk berkembang dan berkarya,” ujar Mangapul Purba di hadapan peserta sosialisasi.

Sementara itu, Pangulu Margomulyo, M Safii mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terkait pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pembangunan desa dan daerah.

Ia berharap melalui kegiatan itu para pemuda di Nagori Margomulyo semakin termotivasi untuk aktif dalam kegiatan positif dan menjauhi berbagai pengaruh negatif.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber terkait implementasi peraturan daerah tentang kepemudaan di lingkungan masyarakat. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *