Markas Bandar Narkoba Bekedok Salon Dibongkar Sat Narkoba Polres Simalungun

oleh -418 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap bandar sabu di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (24/4/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon,” terang AKP Verry Purba.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suwandi alias Wawan (31), warga Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan. Pria yang bekerja tidak tetap ini kedapatan memiliki barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,88 gram.

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu bal plastik klip kecil, satu buah timbangan, satu buah bong plastik, satu buah dompet, dua buah sekop yang terbuat dari plastik, satu buah tas sandang berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 334.000.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bago. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Aribuang alias Ari, namun yang bersangkutan sudah lebih dulu melarikan diri karena jarak rumah pelaku dengan Ari hanya beberapa ratus meter,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *