KransNews.com.com | Batu Bara – Aksi dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di salah satu rumah milik warga di Dusun II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, terbilang nekat. Selain merampas harta korban, kedua pelaku juga merudapaksa korbannya. Kini, kedua pria pria itu mendekam di Polres Batu Bara.
Kejadian bermula saat 2 pelaku diketahui berinisial UAS (32) warga Dusun II, Desa Kuala Indah dan AR (28) warga Kuala Tanjung, memasuki rumah milik ADS (37), Sabtu (02/11/2024) sekira pukul 05.30 WIB.
Malam itu, korban yang sedang nyenyak tidur bersama anak-anaknya kemudian terbangun, merasa haus selanjutnya melangkah ke dapur. Namun alangkah terkejutnya, ketika melihat ada orang yang tidak dikenalnya dengan tubuh setengah telanjang yakni memakai baju dan tidak memakai celana berada di dalam rumahnya.
Saat aksinya diketahui korban, pelaku langsung menghunuskan senjata sebilah golok kepada korban dan mengancamnya, “Diam kau, kalau tidak ku bunuh anak mu,” ucap salah satu pelaku mengancam korban.
Korbanpun kemudian memohon dan bersujud ke pelaku sembari berkata, “Tolong jangan di apa-apakan kami,”.
Melihat korban dalam genggamannya, seraya mengancam pelaku memaksa korban untuk segera membuka pakaiannya dengan ancaman. “Buka baju mu, puaskan aku, kalau tidak ku perkosa anak mu,” ancam korban lagi sembari meletakkan senjatanya di leher anaknya.
Tak kuasa menahan rasa takut dan ingin menyelamatkan anaknya, korban mengikuti permintaan pelaku.
Usai melakukan nafsu binatangnya, pelaku kemudian merampas handphone milik korban merk Oppo A.12 dan selanjutnya pergi meninggalkan korban dan anak-anaknya.
Menerima laporan kejadian tersebut, Polres Batu Bara segera melakukan rangkaian penyelidikan ke TKP dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, melalui rekaman CCTV akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku.
Dengan gerak cepat petugas melakukan pengintaian keberadaan salah satu pelaku, dimana saat pelaku, AR keluar dari tempat kerja, petugas kemudian berhasil menangkapnya, saat di interogasi pelaku mengakui perbuatanya.
Sementara, 1 pelaku lagi sudah melarikan diri namun petugas telah mengetahuinya, tidak ingin target melenggang kangkung, Tim Kasatreskrim Polres Batu Bara segera melakukan pelacakan dan membuahkan hasil, dimana pelaku UAS yang sempat melarikan diri ke Siantar Martoba berhasil di tangkap saat berada di rumah mertuanya, Kamis, (07/11/2024).
Saat ini kedua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan telah berada di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Batu Bara dan dilakukan penyelidikan intensif guna mempertangjawabkan perbuatannya. (Lien/*)