KransNews.com | Pematangsiantar – Puluhan warga Perumahan Maranatha, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, melayangkan surat keberatan kepada Lurah Kebun Sayur terkait sejumlah kebijakan yang disebut dilakukan Ketua RT setempat, Herbet Manurung.
Dalam surat tersebut, warga menyampaikan beberapa poin keberatan. Pertama, pembangunan dua unit polisi tidur yang disebut dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga dan diklaim telah menyebabkan adanya korban. Kedua, keberadaan sebuah usaha yang dinilai mengganggu kelancaran arus keluar masuk kendaraan di lingkungan perumahan akibat parkir kendaraan, sehingga suasana dinilai menjadi kurang kondusif.

Selain itu, warga juga mempersoalkan penggunaan fasilitas umum Perumahan Maranatha secara sepihak, termasuk dugaan perusakan taman di depan kawasan perumahan tanpa persetujuan warga.
Salah seorang warga yang namanya tercantum dalam tembusan surat dari pihak kelurahan, Dr. Molina Situmorang, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (5/8/2026), mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan persoalan tersebut.
“Maksud bapak nanya ini ke saya apa ya? Kapasitas saya menjawab atau mengizinkan bapak apa juga ya? Nanti salah alamat pertanyaan bapak ini,” tulisnya.
Ia kemudian menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada warga lain yang dinilai lebih mengetahui persoalan tersebut.
“Coba tanya sama warga yang lebih dekat saja ya pak. Saya juga agak lebih jauh ke dalam. Tanya sama warga yang lain saja ya pak. Tidak ada kapasitas saya untuk bapak izin ke saya. Terima kasih,” lanjutnya.
Saat diberitahu bahwa namanya tercantum sebagai pihak yang menerima tembusan surat dari kelurahan, Molina kembali memberikan tanggapan.
“Makasih pemberitahuannya pak. Untuk lebih lanjutnya terkait pertanyaan bapak itu tanya saja sama kelurahan dan warga lain, karena saya juga orang sibuk, jadi banyak kerjaan yang mau saya selesaikan. Terima kasih konfirmasi pak,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat seorang warga yang nama dan tanda tangannya tercantum dalam surat keberatan tersebut. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak pernah ikut menandatangani surat dimaksud. Dugaan pencatutan nama dan tanda tangan itu pun menjadi sorotan warga.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, pihak Kelurahan Kebun Sayur dijadwalkan menggelar musyawarah bersama warga pada Jumat (7/8/2026) di Kantor Lurah Kebun Sayur.
Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Lurah Kebun Sayur, Susan Ulpasari, S.Sos., membenarkan bahwa mediasi antara para pihak akan dilaksanakan sesuai jadwal tersebut.
“Benar, hari Jumat akan dilakukan mediasi di kantor kelurahan,” ujarnya singkat. (RZ)









