Bupati Simalungun Teken Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Se-Sumatera Utara

oleh -6 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai langkah strategis mencegah tindak pidana korupsi.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Komitmen bersama diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara dan diikuti seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD se-Sumut. Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih kemudian menandatangani dokumen tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.

Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang menegaskan APIP memiliki fungsi penting sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.

Usai kegiatan, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih mengatakan penandatanganan komitmen tersebut menjadi penguatan bagi Pemkab Simalungun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, pencegahan korupsi membutuhkan kerja sama seluruh jajaran, penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin aparatur, serta memastikan setiap program direncanakan berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Bupati berharap komitmen tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha