KransNews.com | Pematangsiantar – Kurang dari tiga hari setelah laporan diterima, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pelaku berinisial WH (18), warga Gunung Bosar, Kelurahan Bandar Manik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., SIK, MH menjelaskan, aksi pencurian terjadi di rumah korban berinisial AH (85), warga Jalan Sutomo Gang Kimia Farma, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (1/7/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB saat korban yang sedang beristirahat di lantai dua rumahnya dibangunkan oleh istrinya. Sang istri memberitahukan bahwa jendela kamar di samping tempat korban tidur telah dirusak.
Korban bersama istrinya kemudian memeriksa kamar utama di lantai dua dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang. Barang yang dicuri antara lain satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A52, dompet berisi uang tunai 200 Dolar Singapura, 300 Ringgit Malaysia, Rp400.000, tambahan 800 Ringgit Malaysia, 400 Dolar Singapura, serta uang tunai Rp500.000.
Selanjutnya korban memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku melakukan aksi pencurian sekitar pukul 13.00 WIB dengan masuk melalui samping rumah, kemudian memanjat dan merusak jendela kamar di lantai dua sebelum mengambil barang-barang milik korban.
Saat kejadian, korban diketahui tidak berada di rumah, sedangkan istrinya berada di lantai bawah sehingga tidak menyadari aksi pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15 juta dan melaporkannya ke Polres Pematangsiantar. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/391/VII/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara. (SN)






