KransNews.com | Labuhanbatu Utara – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial Facebook terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba, dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Turut hadir dalam kegiatan itu staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.
Penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis.
Sebagai langkah pencegahan, petugas kemudian membongkar dan membakar bangunan atau pondok yang diduga sering dimanfaatkan sebagai tempat transaksi serta konsumsi narkotika. Tindakan tersebut dilakukan guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
Dalam kesempatan itu, Riga Hayatu Onisi mewakili masyarakat Kelurahan Aek Kanopan Timur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu atas respons cepat terhadap laporan warga terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci utama dalam upaya menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Sumber: Tribunnews










