Kransnews.com | Serdang Bedagai – Bentrokan kembali pecah antara sekelompok warga dengan tim pengamanan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) di Dusun Siromang, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (25/6/2026) sore.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 25 unit kendaraan milik karyawan PT BSRE dilaporkan terbakar. Selain itu, puluhan orang mengalami luka-luka dengan tingkat cedera yang beragam, mulai dari luka bacok, luka tembak, hingga patah tulang.
Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik di kawasan tersebut. Sebelumnya, sebanyak 15 unit sepeda motor milik karyawan perusahaan juga dilaporkan dibakar dalam bentrokan yang terjadi di lokasi yang sama.
Sorotan muncul karena saat bentrokan berlangsung tidak terlihat adanya personel kepolisian di lokasi kejadian.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Simalungun, Salman Abror, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kehadiran negara melalui pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) sangat diperlukan untuk mencegah konflik semakin meluas.
“Pemerintah wajib hadir dan APH tidak boleh absen. Jika tidak, bentrok akan terus berulang, meluas, dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar Salman, Kamis (25/6).
Advokat LBH AP-PDM Simalungun itu mengatakan, apabila akar persoalan berkaitan dengan sengketa Hak Guna Usaha (HGU), maka regulasi telah mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Di mana fungsi pengawasan negara? Negara kita adalah negara hukum yang memiliki kewenangan memaksa agar keadilan dapat ditegakkan. Jangan tunggu viral baru peduli,” tegasnya.
Salman juga mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai persoalan ini berubah menjadi konflik rakyat melawan rakyat. Selain masyarakat menjadi korban, dampaknya juga dapat mengganggu iklim investasi karena investor membutuhkan kepastian hukum, khususnya terkait status lahan,” pungkasnya. (RZ)






