KransNews.com | Simalungun – Jajaran Polsek Dolok Silau, Polres Simalungun, menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Pria tersebut berinisial Nursyahputra Torong alias Karnas (41), seorang petani yang berdomisili di Jalan Gereja GKPS, Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau. Ia diamankan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan masuk perladangan depan Gereja GKII, Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau.
Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, S.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/8/2026), mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Ini adalah komitmen Polsek Dolok Silau Resor Simalungun untuk menyelamatkan anak bangsa dari darurat narkoba, sekaligus bentuk pemberantasan serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKP M. Nasir Daulay.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring dan Kanit Intel IPTU Erdo Purba, S.H., bersama personel Polsek Dolok Silau untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bersama gamot setempat tiba di lokasi dan melihat seorang pria berjalan kaki yang dicurigai. Saat hendak dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pria tersebut diduga membuang sesuatu dari tangannya.
Petugas kemudian memerintahkan pria tersebut mengambil kembali benda yang dibuang. Setelah diperiksa, benda tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diinterogasi, pria itu mengaku bernama Nursyahputra Torong alias Karnas. Ia juga mengakui telah membuang dua plastik klip kecil transparan yang diduga berisi sabu.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram, satu unit ponsel Samsung warna hitam, satu buah mancis warna hijau, uang tunai Rp55.000, serta satu buah kaca pirex yang diduga masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
AKP M. Nasir Daulay menegaskan, Polsek Dolok Silau akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba ini sampai ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman darurat narkoba,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajarannya mendukung arahan Kapolres Simalungun agar seluruh personel tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polsek Dolok Silau mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (SN)







