Kransnews.com | Simalungun – Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diterpa kabar tidak sedap. Seorang oknum kepala lingkungan (Gamot) berinisial NN diduga melakukan pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh warga penerima manfaat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat penyaluran BLT-DD periode Januari hingga Maret 2026. Dalam proses penyaluran tersebut, dua warga penerima manfaat, yakni Mesman dan Boimen, disebut merasa dirugikan.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, NN yang menjabat sebagai Gamot diduga meminta sejumlah uang dari dana bantuan yang baru diterima kedua warga tersebut. Dugaan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dan menjadi perbincangan di lingkungan masyarakat setempat.
Mesman dan Boimen diketahui merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima BLT-DD yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2026. Program bantuan tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Menanggapi tuduhan tersebut, NN membantah telah melakukan pemotongan dana BLT terhadap warga penerima manfaat.
“Saya tidak ada melakukan pemotongan BLT kepada kedua warga yang menerima manfaat tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (30/5/2026) malam.
Ia menjelaskan, pada saat jadwal penyaluran bantuan berlangsung dirinya sedang menghadapi kondisi keluarga yang berduka karena mertuanya meninggal dunia. Selain itu, pada waktu yang bersamaan ia juga tengah mengurus keberangkatan anaknya ke Jepang.
“Pada saat pemberian BLT itu mertua saya meninggal dunia dan hari itu juga saya mengurus anak saya berangkat ke Jepang, sehingga tidak sempat memberikan BLT tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana BLT atas nama Mesman dan Boimen telah diserahkan pada Sabtu (30/5/2026) dan proses penyerahannya diketahui oleh Pangulu Nagori Bandar Betsy I.
“Uang BLT atas nama Mesman dan Boimen sudah kami berikan hari ini dan diketahui oleh Pangulu,” terangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Nagori Bandar Betsy I maupun pihak kecamatan terkait dugaan tersebut. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat menjadi terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
(RZ)






