Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Sabu 1 Ons di SPBU Kampung Lalang

oleh -15 Dilihat

KransNews.com | Tebing Tinggi — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu seberat 100 gram di wilayah hukumnya, Minggu (19/4/2026).

Penangkapan berlangsung di area SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, keberhasilan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik I Sat Resnarkoba Ipda Hadi Priyono, S.H bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Mulyono, Senin (20/4/2026).

Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial ZS (31) dan S (41). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100 gram atau setara satu ons.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain satu unit handphone, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi BK 1004 HP, serta satu pucuk senjata genggam jenis airgun tipe MP-654K kaliber 4,5 mm lengkap dengan 15 butir amunisi dan tabung gas CO2. Turut diamankan pula plastik asoy warna putih, roti Roma Kelapa, dan potongan kertas koran.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *