Akses Dibatasi, Pengunjung Sweembath Sepi, Aktivis Soroti Kebijakan Portal

oleh -4 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Aktivis pembangunan sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Huluan, Irwansyah Putra, kembali menjadi rujukan masyarakat dalam menyikapi persoalan sosial di wilayahnya.

Kali ini, keluhan datang dari pengelola objek wisata Pemandian Alam Sweembath yang mengaku mengalami penurunan drastis jumlah pengunjung akibat adanya portal atau pembatas jalan di Simpang Mangga, Minggu (26/4/2026).

Pengelola Sweembath, Suherdi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada kunjungan wisata, terutama dari rombongan bus pariwisata.

“Sekarang bus pariwisata tidak bisa masuk. Bahkan sudah ada dua bus yang terpaksa putar balik. Kami berharap ada bantuan agar pengunjung kembali ramai seperti sebelumnya,” ujarnya penuh harap kepada Irwansyah.

Menindaklanjuti laporan itu, Irwansyah langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Ia mendapati situasi yang jauh berbeda dibanding hari-hari sebelumnya.

“Biasanya setiap hari Minggu, area parkir dipenuhi bus, loket tiket antre, dan kolam ramai pengunjung. Tapi sekarang sangat sepi,” ungkapnya.

Ia menyayangkan kebijakan pemasangan portal tersebut, karena dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan objek wisata Sweembath yang memiliki nilai historis sebagai peninggalan era kolonial Belanda.

Irwansyah juga mengungkapkan bahwa pada 24 Oktober 2025 lalu, portal sempat dibuka dengan janji akan dipindahkan ke Dolok Merangir agar tidak menimbulkan diskriminasi. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penerapan kebijakan tersebut. Ia membandingkan dengan rencana pemasangan portal di Nagori Laras yang batal setelah mendapat penolakan dari masyarakat.

“Kenapa hanya akses menuju Sweembath yang dibatasi, sementara jalur lain yang juga dilalui kendaraan ODOL tetap dibiarkan? Ini menimbulkan persepsi pilih kasih,” tegasnya.

Ia pun meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun untuk bertindak tegas dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), tanpa harus mengorbankan akses menuju destinasi wisata yang berdampak pada perekonomian masyarakat. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *