Uang Rp 11,2 Juta Milik Tahanan Diduga Dicuri Oknum Poldasu

oleh -548 Dilihat
Uang Rp 11,2 Juta Milik Tahanan Diduga Dicuri Oknum Poldasu

KransNews.com | Medan – Marlini Nasution, istri dari Rahmadi, terdakwa kasus kepemilikan narkotika 10 gram yang diamankan Polda Sumatera Utara pada Maret 2025, melaporkan hilangnya uang milik suaminya sebesar Rp11,2 juta yang diduga dicuri oleh oknum polisi.

Menurut Marlini, uang tersebut raib dari rekening suaminya setelah seorang oknum penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut berinisial IVTG meminta nomor PIN M-Banking Rahmadi saat ia berada di dalam tahanan.

“Suami saya mengaku dipaksa menyerahkan PIN M-Banking-nya. Setelah saya cek rekening, ternyata uang kami telah ditransfer ke salah satu bank pada 10 Maret 2025,” ujar Marlini, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, uang itu hilang tanpa sepengetahuan dirinya maupun suaminya, dan tidak ada dokumen penyitaan resmi maupun hasil digital forensik yang berkaitan dengan rekening tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1375/2025 POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Agustus 2025. Namun, menurut Marlini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Sudah lebih dari satu bulan kasus ini mandek. Kalau aparat bisa seenaknya mengambil uang tahanan, apa bedanya dengan bandit jalanan,” ucapnya.

Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, menilai kasus ini memiliki banyak kejanggalan, mulai dari dugaan rekayasa penangkapan hingga pengalihan barang bukti sabu dari tersangka lain.

“Hukum bisa mati di tangan aparat itu sendiri. Laporan sudah disampaikan ke Ditreskrimum Polda Sumut, tapi prosesnya jalan di tempat,” kata Ronald.

Ia juga menyebut, laporan keluarga terkait dugaan penganiayaan dan pencurian uang di lingkungan Polda Sumut belum ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menunggu keberanian pimpinan Polda Sumut untuk menindak oknum di internalnya, agar jargon Presisi tidak sekadar menjadi slogan,” pungkasnya.

Marlini berharap Kapolda Sumut segera mengusut tuntas dugaan pencurian uang milik suaminya oleh oknum penyidik Ditnarkoba Polda Sumut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *