Mahasiswa Desak Kejati Sumut Periksa Mantan Kepala KCP Bank Sumut Krakatau

oleh -27 Dilihat

KransNews.com | Medan — Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (4/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pada KCP Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012.

Dalam aksinya, massa menilai hingga saat ini belum terdapat kejelasan terkait pemeriksaan terhadap Kepala KCP Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012 berinisial “ZH”. Padahal, secara struktural dan fungsional, yang bersangkutan memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta peran pengawasan dalam proses persetujuan pencairan kredit.

Koordinator Aksi AMSB, Fikri HSB, menyatakan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara justru mencederai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

“Kami melihat adanya indikasi lemahnya penegakan hukum. Padahal, pejabat struktural memiliki tanggung jawab penuh atas setiap keputusan strategis, termasuk dalam proses pencairan kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Fikri dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, AMSB mendesak Kejati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa ZH, serta mengusut dugaan keterlibatan seluruh pihak terkait secara menyeluruh, transparan, dan profesional.

Selain itu, AMSB menolak keras praktik “kambing hitam” dalam penegakan hukum, di mana hanya bawahan yang dijadikan tersangka, sementara pejabat struktural yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan justru tidak tersentuh proses hukum.

“Kami menuntut Kejati Sumut berani menetapkan tersangka tanpa pandang bulu dan membuka secara terang-benderang seluruh jaringan aktor yang terlibat dalam dugaan kejahatan perbankan Bank Sumut Tahun 2012,” lanjutnya.

Aksi yang diikuti sekitar 75 mahasiswa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan, sebelum akhirnya membubarkan diri secara damai.

AMSB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, demi menyelamatkan keuangan negara serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan dan aparat penegak hukum. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *