KransNews.com | Simalungun — Proyek pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani atau jalan produksi pertanian di Huta III menuju Huta IV, Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, mulai dipertanyakan masyarakat.
Pasalnya, pada plang proyek tidak dicantumkan informasi penting seperti panjang, lebar, dan tinggi jalan yang sedang dibangun.
Proyek yang bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil Tahun Anggaran 2025 ini menelan anggaran sebesar Rp199.984.700 (seratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) dan dikerjakan oleh CV Krisda Jaya.

Saat wartawan melakukan pemantauan pada Sabtu (06/12/2025), salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pihak rekanan. “Orang dari Siantar, Pak. Beliau tidak datang. Kami hanya pekerja saja,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai ukuran jalan, pekerja tersebut menyebutkan bahwa patok panjang jalan berada di dekat sebuah warung. “Lebarnya 2,5 meter dan tingginya 17 cm,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak rekanan belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Joel Sinaga dari LSM LLR (Lingkar Rumah Rakyat) menegaskan pentingnya transparansi dalam penulisan informasi di papan proyek. “Masyarakat berhak mengetahui berapa panjang, lebar, dan tinggi jalan pertanian yang dibangun. Transparansi itu wajib,” tegasnya. (RZ)







