KransNews.com | Deli Serdang – Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 di Aula Cendana, Lantai ll, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (17/03/2025).
Musrembang ini merupakan hal terpenting dalam mewujudkan pembangunan sesuai dengan RPJMD serta hasil Musrembang desa, kelurahan hingga musrembang tingkat kecamatan.
DPRD akan mendukung penuh program-program yang dirancangkan pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan untuk rakyat Kabupaten Deli Serdang.

“Dalam hal ini DPRD Mendorong agar sejumlah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat digali, ditagih dan ditingkatkan penerimaannya untuk mewujudkan semua program yang telah di canangkan,” ucap Wakil Ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan mengatakan setiap rupiah yang di anggarkan dalam pembangunan daerah harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa seluruh program yang direncanakan harus mampu mendorong munculnya kawasan pertumbuhan baru, meningkatkan ketahanan pangan, serta memperkuat kualitas dan nilai komuditas unggulan di Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu pembangunan harus mengarah pada pengembangan kawasan Afirmasi agar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Semua program Musrembang RKPD tahun 2026 untuk kesejahteraan masyarakat. Penguatan integritas pembangunan daerah yang sehat, inklusif dan berkelanjutan dengan empat prioritas utama, sebagai langkah 100 hari kerja pertama.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang fokus pada peningkatan pelayanan publik. Masyarakat akan mendapatkan layanan cepat, trasparan dan mudah. Setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah Deli Serdang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas bupati.
Musrembang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H.Timur Tumanggor, anggotan DPRD Sumut Mikail TP Purba, Deputi Bank Indonesia, Sumur lmam Gunadi dan lainnya setingkat sekda. (BM)








