50 Anggota DPRD Langkat Terpilih Tahun 2024-2029 Diambil Sumpah Janjinya

oleh -152 Dilihat
Pelantikan 50 Anggota DPRD Langkat 2024-2029

Kransnews.com, Langkat (14 Oktober 2024) Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat terpilih hasil pemilihan umum 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024, Sribana Perangin Angin. Acara tersebut berlangsung dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH.

Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 27 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 23 orang adalah anggota yang terpilih kembali dari periode sebelumnya. Mereka berasal dari 10 partai politik yang berbeda, dengan perolehan kursi sebagai berikut: Partai Golkar 10 kursi, Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB 1 kursi.

Beberapa nama penting yang terpilih dari masing-masing partai antara lain:

  • Partai Golkar: Sribana Perangin Angin, Jhon Binsar A. Ketaren, dan lainnya.
  • Partai Nasdem: H. Ajai Ismail, Muhammad Rio, dan lainnya.
  • Partai PAN: Indra Bakti Surbakti, Sisanol Fahmi, dan lainnya.
  • Partai PDI Perjuangan: Ralin Sinulingga, Romelta Ginting, dan lainnya.
  • Partai Gerindra: Rahmanuddin Rangkuti, Zulhijar, dan lainnya.
  • Partai PKS: Purwanto, Safitri Harianto, dan lainnya.
  • Partai PBB: M. Bahri, Siti Nurhayati, dan lainnya.
  • Partai Demokrat: Mhd. Ilwa Herija dan Martono.
  • Partai PPP: Husein Sidik Tarigan dan Rahmad Rinaldi.
  • Partai PKB: Arifuddin.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/518/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota baru.

Dalam paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, juga membacakan Pimpinan Sementara DPRD Langkat. Sribana Perangin Angin ditunjuk sebagai Ketua Sementara, dan H. Ajai Ismail sebagai Wakil Ketua Sementara. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa pimpinan sementara berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.

Acara dihadiri oleh Pj. Bupati Langkat, Forkopimda, serta berbagai tokoh masyarakat dan undangan lainnya, menandai langkah baru bagi DPRD Langkat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa jabatan 2024-2029. (JD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *