Dipergoki Warga Saat Curi Motor di Pematang Pane, Chandra Lubis Diamankan Polsek Panei Tongah

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Lumban Gambiri, Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, berhasil digagalkan warga. Seorang pria bernama Chandra Lubis diamankan setelah kepergok saat diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, diamankan setelah aksinya diketahui seorang warga. Bahkan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya kembali ditangkap dengan bantuan masyarakat sekitar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis (29/10/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, pengamanan pelaku bermula dari kepedulian warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rumah korban.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, di mana sinergi antara warga dan personel kepolisian mampu menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Panei Tongah,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa itu bermula ketika saksi Noverlin Larosa melihat seseorang sedang memegang sepeda motor milik korban di samping rumah korban, Jilius Sitorus, warga Lumban Gambiri, Nagori Pamatang Pane.

Curiga dengan aktivitas tersebut, Noverlin langsung mendatangi dan mengamankan pria itu. Saat diperiksa, ditemukan sebuah kunci T di tangan pelaku yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Namun, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Berkat bantuan warga sekitar, Chandra berhasil diamankan kembali sebelum kemudian dibawa ke Polsek Panei Tongah untuk menjalani proses hukum.

Sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian diketahui merupakan Honda milik Romasta Tamba, dengan nomor polisi BK 4384 AFB, tahun pembuatan 2014, warna hitam. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp6 juta.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga meminta keterangan saksi lainnya, Brendi Tampubolon, warga Huta Lumban Gambiri, Nagori Pamatang Pane, yang turut memberikan informasi terkait kejadian tersebut.

AKP Verry Purba mengatakan, setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/47/X/2026/SPKT/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, personel Polsek Panei Tongah langsung melakukan sejumlah tindakan, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pengamanan terlapor dan barang bukti.

Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik, S.H., juga telah melaporkan penanganan perkara tersebut kepada Kapolres Simalungun.

Saat ini, Chandra Lubis telah diamankan di Mapolsek Panei Tongah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat yang sigap menggagalkan dugaan pencurian tersebut. Menurutnya, kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kejahatan.

“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan dan kepedulian warga yang sigap bertindak begitu melihat kejadian mencurigakan di lingkungannya. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus mendorong sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sebagaimana semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tutup AKP Verry Purba. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha