Motor Security Dicuri di KEK Sei Mangkei, Terduga Pelaku Ditangkap di Batu Bara

oleh -11 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang petugas keamanan (security) di kawasan industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Terduga pelaku bernama Angga Prayudha berhasil diamankan setelah sebelumnya ditangkap warga di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor lainnya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (30/10/2026) sekira pukul 18.21 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (26/10/2026) sekira pukul 23.00 WIB di depan pintu masuk PT Evyap, KEK Sei Mangkei. Korban, Dian Andika (29), yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan tersebut, kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi D 3452 BT.

Saat kejadian, korban memarkirkan kendaraannya di luar gerbang perusahaan ketika sedang menyelesaikan serah terima piket. Ia kemudian mendapat perintah untuk mengatur kedatangan sebuah truk.

Namun, situasi tersebut justru dimanfaatkan pelaku. Seorang saksi bernama Iwan Fantri berteriak memberitahukan bahwa sepeda motor korban dibawa orang tak dikenal.

Korban spontan berlari mengejar kendaraannya. Namun, sepeda motor tersebut sudah melaju kencang sehingga pengejaran tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke Polsek Bosar Maligas pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, SH, langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi.

Petunjuk penting diperoleh dari keterangan Manuntun Manurung, sopir truk yang mengaku sempat memberikan tumpangan kepada seorang pria tak dikenal dari Simpang Lima Puluh menuju Sei Mangkei.

Pria tersebut mengaku pernah bekerja sebagai security di salah satu perusahaan kawasan industri Sei Mangkei dan turun tepat di depan gerbang PT Evyap. Setelah diperlihatkan foto, saksi mengenali pria tersebut sebagai Angga Prayudha.

Perkembangan berikutnya terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 05.00 WIB. Petugas jaga gerbang utara KEK Sei Mangkei bernama Bayu melaporkan adanya seorang pria yang meninggalkan sepeda motor di pos security, kemudian pergi dengan berjalan kaki tanpa memberikan penjelasan.

Personel Unit Reskrim segera mendatangi lokasi. Meski pria tersebut sudah tidak ditemukan, sepeda motor Honda Supra X milik korban berhasil diamankan.

Dua hari kemudian, Kamis (29/10/2026) sekira pukul 07.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa Angga Prayudha telah diamankan warga di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Ia diduga terlibat pencurian sepeda motor milik korban lain di depan sebuah pabrik dan telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batu Bara.

Setelah berkoordinasi dengan Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu Bara, IPDA Ade Masri, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., untuk menindaklanjuti penanganan perkara tersebut.

Pada Jumat (30/10/2026) sekira pukul 13.00 WIB, IPDA Bilson Hutauruk bersama anggota berangkat ke Polres Batu Bara untuk menjemput Angga Prayudha dan membawanya ke Polsek Bosar Maligas guna menjalani proses penyidikan.

AKP Verry Purba menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga telah mengamankan satu unit Honda Supra X warna hitam bernomor polisi D 3452 BT sebagai barang bukti.

Penyidik selanjutnya akan melakukan penahanan, melengkapi berkas perkara, dan melimpahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah seluruh persyaratan penyidikan terpenuhi.

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melalui AKP Verry Purba mengapresiasi gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, tidak meninggalkan kunci menempel, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

“Polres Simalungun akan terus bertindak tegas dan profesional terhadap setiap tindak kejahatan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Verry Purba. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha