KransNews.com | Simalungun – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balei Harungguan, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari para camat dan pangulu se-Kabupaten Simalungun.
Workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan sumber daya manusia, pengembangan usaha ekonomi produktif, serta transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

Workshop secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih. Sementara diskusi panel dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit.
Dalam sambutan tertulis Bupati Simalungun yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Simalungun tidak hanya ditentukan oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga sangat bergantung pada keberhasilan 386 Nagori yang tersebar di wilayah tersebut.
Bupati meminta seluruh pangulu memahami kewenangan, tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan pemerintahan nagori secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh Pangulu agar benar-benar memahami kewenangan, tugas dan tanggung jawab, serta mampu mengelola pemerintahan Nagori secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, Dana Desa dan seluruh pendapatan nagori merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.
Bupati juga menekankan pentingnya peran camat dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagori di wilayah masing-masing. Camat diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi pangulu.
Sementara kepada Inspektorat Daerah, Bupati mendorong agar pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah muncul permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Di sisi lain, para pangulu diminta lebih kreatif menggali dan mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing nagori. Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) juga diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat.
Bupati turut mendorong sinergi antara pemerintahan nagori dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, memperluas pemasaran, serta meningkatkan posisi tawar masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Nagori bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.
Bupati berharap workshop tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperluas pengetahuan, mendiskusikan berbagai persoalan, serta menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing nagori.
“Bekerjalah dengan hati yang tulus, kelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, dan bangun Nagori dengan penuh inovasi. Jadikanlah Nagori mandiri, produktif, transparan dan mampu bersaing ke depannya,” pesan Bupati.
Dalam diskusi panel, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan, penyaluran dana desa, hingga akuntabilitas pengelolaan keuangan nagori.
Narasumber tersebut di antaranya KH Muhammad Nuh, Anggota Komisi IV DPD RI, yang memaparkan pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa.
Selanjutnya, Tunas Agung Jiwa Brata, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora turut menyampaikan materi mengenai kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Sementara itu, Dr Arman Sahri Harahap, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, menguraikan pentingnya pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa guna mewujudkan kemandirian desa yang berkelanjutan.
Melalui workshop ini, diharapkan pengelolaan keuangan 386 nagori di Kabupaten Simalungun semakin tertib, transparan dan akuntabel, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Ril)







