KransNews.com | Simalungun – Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Simalungun masa bhakti 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, di Gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Sabtu (31/10/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi para ulama di Kabupaten Simalungun untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, membangun sinergi antara ulama dan umaro, serta mengambil peran dalam mewujudkan masyarakat yang maju, harmonis, dan berakhlak.
Rangkaian kegiatan diawali dengan dialog keumatan yang disampaikan Ustadz H. Latif Khan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Mhd. Asri Nasution, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa yang dipimpin Kiyai Sri Moelyono Hermawan.
Ketua Panitia, Yardi, S.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Secara khusus, ia mengapresiasi dukungan Bupati Simalungun yang telah memberikan masukan dan saran dalam persiapan acara.
Pengurus DP MUI Simalungun dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan DP MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep-073/DP-P II/IX/2026.
Dalam susunan kepengurusan tersebut, H. Ikhwanuddin Nasution dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yakni H. Chairul Anwar, H. Tugio, dan Buya Erawadi.
Sementara itu, posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada H. Riswansyah Hasibuan dengan dukungan sebelas sekretaris bidang. Adapun Bendahara Umum dijabat H. Nursamsi Adnan, didampingi H. Girun dan H. Ibnu Habibi Lubis.
Kepengurusan MUI Simalungun juga diperkuat sejumlah komisi yang dikukuhkan berdasarkan SK DP MUI Simalungun Nomor Kep-003/MUI-Sim/IX/2026. Komisi tersebut meliputi Komisi Fatwa, Dakwah, Ukhuwah Islamiyah, Pendidikan dan Pesantren, Pengkajian dan Penelitian, Pemberdayaan Ekonomi, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perempuan, Remaja dan Keluarga, Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi, Kerukunan Antar-Umat Beragama, serta Sosial dan Penanggulangan Bencana.
Ketua DP MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, dalam arahannya menegaskan bahwa kepengurusan MUI merupakan amanah besar bagi para ulama untuk mengabdikan ilmu, tenaga, dan pikiran demi kemajuan umat.
Ia mengingatkan agar pengurus senantiasa menjaga masjid sebagai lambang keislaman, memelihara kerukunan antarumat beragama, serta membangun koordinasi dengan seluruh unsur terkait agar persoalan keagamaan di daerah dapat ditangani secara terarah.
“MUI bukan semata-mata bergantung pada pemerintah, melainkan harus hadir menjadi payung bagi umat. Mari kita salurkan ilmu dan pikiran untuk kemajuan umat Islam di Simalungun,” tegas Maratua.
Ketua DP MUI Simalungun, H. Ikhwanuddin Nasution, menyebut pengukuhan tersebut sebagai amanah sekaligus ladang amal jariyah. Ia mengajak seluruh pengurus agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama, melainkan mengedepankan pengabdian dan mencari ridha Allah SWT.
“Tema kita adalah Sinergi Ulama dan Umaroh dalam Mewujudkan Simalungun yang Maju, Harmonis dan Berakhlak. MUI harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan ketenangan, membangun kerukunan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Simalungun, H. Ki Darjad Purba, mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjaga persatuan dan memperkuat sinergi dalam memajukan MUI serta Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan bahwa ulama memiliki peran strategis dalam menjaga moral dan akhlak masyarakat.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk Kabupaten Simalungun yang hampir mencapai satu juta jiwa, diperlukan sinergi yang kuat antara MUI dan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mewujudkan nilai-nilai Habonaron Do Bona dalam kehidupan bermasyarakat.
“Mari kita tidak mempermasalahkan perbedaan, melainkan bersatu untuk membangun Simalungun. MUI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan dan kemajuan daerah,” tegas Bupati.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas organisasi, acara tersebut juga ditandai dengan penyerahan berita acara serah terima kendaraan roda empat dari Pemerintah Kabupaten Simalungun kepada MUI Simalungun. Kendaraan tersebut diperuntukkan sebagai sarana mobilisasi dan mendukung aktivitas organisasi.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat, ulama, pengurus organisasi masyarakat Islam, serta undangan lainnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan masa bhakti 2026-2031, MUI Simalungun diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah pembinaan umat, pusat fatwa dan dakwah, serta penggerak ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Simalungun. (Ril)






