Curi Dua Ponsel Sopir Dump Truck di Pintu Tol Simpang Panei, Dua Pria Dibekuk Jatanras Polres Simalungun

oleh -10 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Aksi pencurian dua unit telepon genggam milik seorang sopir dump truck yang tengah beristirahat di kawasan pintu keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Simalungun.

Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, yakni Onky Martianus Nainggolan (33) dan Rudi Simanjuntak alias Pudan (29), berhasil diringkus Unit Pidana Umum dan Perampasan (Jatanras) di lokasi berbeda pada Kamis (29/10/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIB, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, kedua pria itu diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Jatanras berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 subsider Pasal 476 KUHP,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Pintu Keluar Tol Simpang Panei. Korban, Lambok Dunianto Hutajulu (33), warga Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, saat itu sedang beristirahat di dalam dump truck bernomor polisi BB 8909 LA.

Korban meletakkan dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone 15 Plus dan Oppo A5i, di atas dashboard kendaraan. Namun, karena kaca mobil hanya terbuka sedikit, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati kedua ponselnya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Simalungun pada hari yang sama sekitar pukul 16.49 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/504/X/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., memerintahkan Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Onky Martianus Nainggolan yang keberadaannya terdeteksi di wilayah Labuhan Batu. Tim kemudian bergerak dan mengamankannya pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.

Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya. Sekitar pukul 16.30 WIB pada hari yang sama, Rudi Simanjuntak alias Pudan diamankan di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kota Pematangsiantar.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga berangkat dari arah Pematangsiantar menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa pelat nomor. Rudi disebut berperan sebagai pengemudi, sedangkan Onky membonceng.

Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat dump truck terparkir dengan sopir sedang tertidur. Melihat kondisi tersebut, Rudi diduga turun dari sepeda motor dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban, kemudian keduanya meninggalkan lokasi.

“Melihat kesempatan tersebut, pelaku Rudi turun dari sepeda motor dan langsung mengambil dua unit handphone milik korban, kemudian keduanya melarikan diri. Para pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa pelat nomor, satu unit Oppo A16 berikut kartu SIM, satu unit Oppo A5i, serta satu unit iPhone 15 Plus.

AKP Verry Purba mengatakan, selanjutnya kedua pria tersebut akan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, serta proses penahanan sesuai ketentuan hukum.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., bersama AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Jefri Girsang, S.H., AIPDA Yudhi Darma, BRIPKA M. Syarif, dan BRIGPOL Josua Marpaung, S.H.

Atas kejadian tersebut, AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika beristirahat di dalam kendaraan, terutama di kawasan jalan umum maupun tempat parkir.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat beristirahat di kendaraan. Pastikan kaca tertutup rapat dan jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah terlihat,” tutupnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha