KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan uang tunai yang terjadi di kawasan Perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/106/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 6 Mei 2026.
Korban dalam kasus ini adalah Jepri Prananda (24), seorang kuli bangunan warga Huta Sidorukun Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu korban tengah beres-beres untuk pulang kerja dan memeriksa tas kerjanya yang diletakkan di rumah kosong dekat lokasi pekerjaan. Namun korban mendapati satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac dan uang tunai Rp300 ribu telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp4,3 juta.
Kapolsek Gunung Malela, Hengky B. Siahaan mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif.
“Begitu menerima pengaduan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan informasi, mencari alat bukti, dan menelusuri identitas pelaku. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH bersama tim opsnal, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Pelaku bernama Risko Surya Putra (37), seorang tukang bangunan warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Setelah dilakukan pencarian intensif, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB di Huta IV Siderejo Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac milik korban.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan jajaran Polsek Gunung Malela dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. (Ril)






