KransNews.com | Tebing Tinggi – Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Senin malam (20/4/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Jalan lintas Pagurawan–Bandar Khalifah, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus melalui Kasi Humas AKP Mulyono menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari pengaduan masyarakat di Facebook yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Mulyono, Selasa (21/4).
Sekira pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (38), warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,41 gram, serta satu kotak rokok.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkotika,” tutupnya. (Ril)






