KransNews.com | Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MF alias Aseng (39) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat bruto 3,18 gram di Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di samping rumah seorang warga bernama Dodi di Kelurahan Perdagangan I Sebrang.
“Pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, personel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar AKP Verry Purba, Selasa (21/7/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan MF alias Aseng di lokasi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kotak rokok Marlboro merah yang berisi satu plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,18 gram, satu ball plastik klip kosong, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dikenalnya dengan panggilan Ompong, warga Kelurahan Perdagangan I Sebrang.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke kediaman Ompong. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
“Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pemasok sabu yang disebut tersangka berinisial Ompong,” kata AKP Verry Purba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. (SN)






