Istri Tewas Diduga Dianiaya Suami di Simalungun, Polisi Amankan Pelaku

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Seorang perempuan bernama Norma Juita Tinambunan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, Erikson Simanjuntak, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami luka akibat dugaan penganiayaan sebelum akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tigarunggu untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga membuat laporan resmi ke Polsek Purba agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menerima laporan itu, personel Polsek Purba langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, penanganan perkara diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., mengatakan penyidik masih terus mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Personel di lapangan telah bekerja sesuai prosedur untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan proses penyidikan secara objektif,” ujar AKP Wisnugraha.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu buah martil yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara itu, Erikson Simanjuntak telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan hingga proses hukum selesai.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun masih memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi berkas penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik kasus yang menewaskan korban. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha