Warga Desak Inspektorat Periksa Pangulu Dolok Meranggir 1 Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

oleh -3 Dilihat

Kransnews.com | Simalungun — Warga Nagori Dolok Meranggir 1, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pangulu Dolok Meranggir 1, Erwin Hardi Purba.

Desakan tersebut muncul menyusul dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (1/5/2026), meminta agar Inspektorat bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami berharap Inspektorat serius mengusut ini. Jangan ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

Menurut warga, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa, di antaranya pekerjaan yang diduga dilaksanakan oleh pihak ketiga serta belum terealisasinya pembangunan gapura yang telah dianggarkan pada tahun 2025.

Selain itu, warga juga menyoroti permasalahan plank kantor Pangulu yang sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ini sudah tahun 2026, tapi pembangunan gapura dari anggaran 2025 belum ada. Bagaimana laporan pertanggungjawabannya? Sementara Dana Desa tahap I tahun 2026 sudah cair. Ini patut diduga ada penyimpangan,” ungkapnya.

Warga menilai persoalan pengelolaan Dana Desa tersebut bukan hal baru dan telah lama menjadi keluhan di lingkungan nagori.

Sementara itu, Ketua Maujana Nagori Dolok Meranggir 1, Ewin Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler sekitar pukul 14.48 WIB, membenarkan bahwa plank kantor Pangulu telah diperbaiki.

“Plank kantor Pangulu sudah dipasang kembali, karena yang sebelumnya tidak sesuai dengan RAB,” jelasnya.

Terkait pembangunan gapura, Ewin menyebut pekerjaan tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan waktu.

“Kalau pembangunan gapura tidak terkejar waktu. Kami khawatir jika tidak dikerjakan, anggaran harus dikembalikan,” pungkasnya. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *