Personel Polda Sumut Kunjungi Kelompok Tani Simpang Gambus, Dengarkan Sejarah Sengketa Lahan

oleh -422 Dilihat
Personel Polda Sumut Kunjungi Kelompok Tani Simpang Gambus, Dengarkan Sejarah Sengketa Lahan

KransNews.com | Batu Bara – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti kedatangan personel Polda Sumatera Utara ke Sekretariat Kelompok Tani Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (09/01/2026).

Rombongan Polda Sumut yang dipimpin oleh IPTU Pagar Siagian tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan disambut langsung oleh Ketua Kelompok Tani Ruslan, didampingi Joe Sinaga, Herman selaku aktivis pertanahan Sumatera Utara, serta seluruh pengurus dan anggota Kelompok Tani Perjuangan Simpang Gambus.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut sejumlah pengurus kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama setempat.

Ketua Kelompok Tani Ruslan mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan personel Polda Sumut. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian menjadi suntikan semangat bagi masyarakat tani dalam memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka.

“Kehadiran Bapak dan rombongan menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berjuang, memperkuat persatuan, dan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas,” ujar Ruslan.

Dalam pertemuan tersebut, Ruslan memaparkan sejarah tanah yang menurutnya merupakan milik nenek moyang dan orang tua mereka, yang diduga digusur secara paksa oleh perusahaan sejak tahun 1942.

Ia menjelaskan, keberadaan tanah tersebut diperkuat dengan berbagai peninggalan sejarah, seperti pekuburan tua (tanah wakaf), sumur tua, serta temuan kulit kerang yang berserakan di sekitar lokasi bekas perkampungan. Ruslan juga menyebut sebagian besar orang tua mereka dahulu berprofesi sebagai penjual kerang.
Selain itu, kelompok tani mengklaim memiliki surat tanah beserta bukti pembayaran pajak. Namun, selama lebih dari dua dekade upaya penyelesaian terus menemui jalan buntu.

“Sudah berbagai cara kami tempuh, namun pihak PT Socfindo selalu berdalih dan belum menunjukkan itikad baik,” jelas Ruslan.

Sementara itu, Joel Sinaga menambahkan bahwa langkah-langkah hukum telah dilakukan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor Bupati Batu Bara, hingga Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Namun hingga kini belum ada niat baik dari PT Socfindo untuk mengembalikan tanah tersebut kepada masyarakat,” tegas Joe Sinaga, sembari meminta agar hasil pertemuan ini disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara.

Usai dialog, tiga personel Polda Sumut bersama pengurus kelompok tani meninjau langsung lokasi yang diduga merupakan peninggalan sejarah perkampungan lama.
Menanggapi aspirasi tersebut, IPTU Pagar Siagian memberikan arahan agar kelompok tani tetap solid dan semangat, namun menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.

“Silakan perjuangkan hak dengan cara-cara yang baik dan sesuai hukum. Jangan sampai ada tindakan anarkis,” pesannya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. (Jat Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *