KransNews.com | Simalungun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menggelar Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Baperida Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, pada Rabu (03/12/2025).

Bupati Simalungun selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2025 diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnaor. Ia menegaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Dampaknya meliputi gangguan pertumbuhan fisik, hambatan perkembangan otak, hingga peningkatan risiko penyakit kronis di masa depan.
“Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2022, satu dari lima balita di Indonesia masih mengalami stunting. Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa prevalensi stunting harus segera ditekan melalui kerja ekstra, kolaboratif, serta intervensi yang konvergen dan tepat sasaran,” jelas Ronald.
Ia menambahkan, dalam empat tahun terakhir pemerintah terus mendorong percepatan penurunan stunting menuju target prevalensi 13,2% pada tahun 2029. Langkah tersebut bukan hanya fokus pada penurunan angka, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai bagian dari strategi, Pemkab Simalungun telah melaksanakan lima aksi konvergensi terintegrasi, yakni:
1. Analisis situasi program penurunan stunting,
2. Penguatan perencanaan kegiatan,
3. Penguatan pelaksanaan kegiatan,
4. Penilaian hasil monitoring dan evaluasi,
5. Penyusunan kebijakan pendukung.
Ronald juga menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun termasuk dalam lokasi fokus intervensi penurunan stunting sesuai keputusan Menteri PPN/Bappenas. Namun, hasil Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Simalungun meningkat sebesar 9,53 poin dibanding tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini menunjukkan perlunya percepatan penanganan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan aksi konvergensi,” tegasnya.
Ia mengimbau TPPS tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagori/kelurahan untuk terus berinovasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan program penanganan stunting masuk dalam dokumen perencanaan seperti RENJA dan RKPD setiap tahun.
“Saya minta seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait meningkatkan kapasitas dan komitmen. Tanpa aksi nyata, penurunan stunting hanya akan menjadi wacana,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Baperida, Hotdiaman Saragih, menjelaskan bahwa review tahunan ini bertujuan untuk memaparkan capaian program dalam setahun, mengevaluasi pelaksanaan intervensi, serta menyusun rekomendasi perbaikan untuk perencanaan tahun berikutnya. Kegiatan ini juga menjadi ajang penetapan lokasi fokus dan peningkatan kualitas layanan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan pemaparan materi oleh beberapa narasumber, antara lain Asisten Administrasi Umum Akmal Harif Siregar dan perwakilan Dinas Kesehatan Rosman Saragih, dengan moderator Ober Damanik dari Baperida Simalungun. (Ril)







