Sat Lantas Polres Simalungun Imbau Warga Bantu Identifikasi Korban Kecelakaan “Mr. X”

oleh -455 Dilihat
Sat Lantas Polres Simalungun Imbau Warga Bantu Identifikasi Korban Kecelakaan “Mr. X”

KransNews.com | Simalungun  – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun mengeluarkan imbauan mendesak kepada masyarakat untuk membantu mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Korban adalah seorang laki-laki diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), yang meninggal dunia pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar setelah empat hari dirawat akibat luka berat dari kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam (1/11/2025) di wilayah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Hingga kini, belum ada pihak keluarga yang datang mengklaim jenazah, yang saat ini masih berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk proses identifikasi.

“Polri untuk masyarakat. Kami menghimbau dengan sangat mendesak kepada siapa pun yang mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri pejalan kaki ODGJ untuk segera menghubungi pihak Kepolisian Simalungun atau datang langsung ke RSUD Djasamen Saragih. Korban telah meninggal dunia dan kami butuh bantuan untuk identifikasi,” ujar IPDA Yancen dengan penuh empati.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Km 03–04 jurusan Tanah Jawa–Pematang Siantar, tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi keesokan harinya, Minggu (2/11/2025) pukul 07.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa TNKB yang dikendarai oleh Suhada (23), warga Dusun IV Sidomulyo, Nagori Balimbingan. Ia berboncengan dengan Eka Afana Safitri (19), pegawai swasta dari alamat yang sama. Keduanya mengalami luka ringan, sementara korban pejalan kaki Mr. X mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat empat hari di RSUD Djasamen Saragih.

“Korban pejalan kaki mengalami luka berat dan telah dirawat sejak Sabtu malam. Namun pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, korban meninggal dunia,” ungkap IPDA Yancen dengan nada duka.

Hasil Pemeriksaan Polisi

Berdasarkan hasil olah TKP, sepeda motor yang terlibat tidak dilengkapi plat nomor, SIM, dan STNK, sehingga dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara. Saat kejadian, cuaca cerah, lalu lintas sepi, dan jalan dalam kondisi aspal hotmix lebar 5 meter.

Keterangan saksi Ronggo Warsito (52), warga Nagori Balimbingan, menyebutkan bahwa pengendara datang dari arah Pematang Siantar menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan pejalan kaki hingga terjadi tabrakan fatal.

“Pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati sehingga menabrak pejalan kaki. Akibatnya satu orang meninggal dunia, dua lainnya luka ringan,” jelas IPDA Yancen.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500.000,-, sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Imbauan Kepolisian

Sat Lantas Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang mengenal atau kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri laki-laki ODGJ untuk segera menghubungi polisi atau datang ke RSUD Djasamen Saragih guna memastikan identitas korban.

Masyarakat juga dapat menghubungi langsung IPDA Yancen Hutabarat melalui nomor WhatsApp +62 821-6476-7168 untuk memberikan informasi atau konfirmasi terkait identitas korban.

“Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini agar bisa dimakamkan dengan layak oleh keluarganya,” ujarnya penuh harap.

IPDA Yancen juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa dokumen kendaraan lengkap, dan berkendara dengan hati-hati demi keselamatan bersama.

“Kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” tutup IPDA Yancen Hutabarat.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *