KransNews.com | Medan — Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan. Lenny Damanik, ibu dari MHS (15), remaja yang meninggal dunia usai dipukul anggota TNI, Sertu Riza Pahlevi, tak kuasa menahan emosi begitu mendengar putusan hakim.
Ketua Majelis Hakim Letkol Ziky Suryadi menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada terdakwa, lebih ringan dari tuntutan satu tahun penjara yang sebelumnya diajukan oditur militer.
Sambil memeluk foto anaknya, Lenny menangis histeris.
“Saya kesal kali dengar hukuman itu. Dari satu tahun jadi sepuluh bulan. Padahal anak saya sudah meninggal dibunuh,” ujarnya lirih.
Ia hanya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Saya cuma mau dihukum seadil-adilnya. Anak saya masih panjang hidupnya, tapi sudah direnggut begitu saja,” tambahnya, tak kuasa menahan tangis.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Sertu Riza terbukti bersalah karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP dan sejumlah ketentuan hukum militer. Hakim juga memerintahkan terdakwa membayar restitusi Rp12.777.100 kepada keluarga korban. Namun, Sertu Riza tidak ditahan selama menjalani hukuman.
Di luar ruang sidang, suasana makin pilu. Datmalem Haloho (51), bibi korban, berteriak histeris di depan pintu pengadilan.
“Itu tidak adil! Cuma sepuluh bulan? Kalau begitu pembunuh nanti semua manusia!” serunya.
Ia bahkan memanggil nama Presiden Prabowo Subianto, berharap kasus ini mendapat perhatian langsung.
“Tolong, Pak Prabowo! Nyawa hilang, sama siapa lagi kami mengadu?” teriaknya.
Sementara itu, pendamping hukum keluarga korban dari LBH Medan, Richard Hutapea, menilai putusan hakim tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Vonis ini memperpanjang impunitas. Kasusnya juga banyak kejanggalan, termasuk soal ekshumasi yang diabaikan dan tidak ada sanksi tegas bagi pelaku,” kata Richard kepada wartawan seperti dilansir Medan Daily.
Ia menambahkan, prajurit TNI yang telah menyebabkan kematian seharusnya dijatuhi hukuman berat dan diberhentikan dari dinas militer.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal nama baik institusi. Kalau begini, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, sementara pihak militer belum memberikan keterangan resmi terkait status kedinasan Sertu Riza usai putusan tersebut.
Sumber : Medan Daily






