KransNews.com | Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Seorang bandar sabu bernama Paulus Manik (39), warga Desa Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, ditangkap saat menunggu pembeli di area persawahan Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kamis (18/9/2025) sore.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Narkoba langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menemukan seorang pria duduk di persawahan di Jalan Besar Tigaras, Desa Sibuntuon. Pria itu kemudian diketahui bernama Paulus Manik. Petugas mencurigai gerak-geriknya yang diduga tengah menunggu pembeli sabu.
Tanpa perlawanan, Paulus berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram, satu unit handphone Vivo, serta sebuah tas warna coklat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil sinergi dengan masyarakat.
“Informasi dari warga sangat membantu. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” kata AKP Henry, Jumat (19/9/2025) malam.
Dalam pemeriksaan awal, Paulus mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ucok, warga Parluasan, Pematang Siantar. Namun saat petugas mencoba menelusuri kontak yang diberikan, nomor telepon Ucok tidak aktif. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lebih besar.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Paulus akan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
AKP Henry menegaskan pihaknya akan terus konsisten melakukan operasi pemberantasan narkoba.
“Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa ditekan,” tegasnya. (Ril)






