KransNews.com | Jambi – Ratusan petani di Jambi melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Jambi dan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin, 4 Agustus 2025. Mereka menuntut evaluasi kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilakukan oleh Satgas PKH karena merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.
Aksi Damai ini hadiri
Ratusan petani yang datang dari berbagai wilayah di Jambi meninggalkan ladang mereka untuk melakukan aksi damai. Mereka melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jambi dan kemudian berpindah ke Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk melanjutkan aksi.
Adapun yang menjadi tuntutan Petani adalah meminta : Menghentikan eksekusi lahan masyarakat yang dinilai sewenang-wenang. Evaluasi pelaksanaan PKH di Provinsi Jambi.
Menurut keterangan salah satu peserta aksi
Satgas PKH dibentuk untuk melakukan penertiban kawasan hutan di Indonesia.
Namun, petani merasa bahwa kebijakan ini telah merugikan mereka dan meminta kejelasan tentang status lahan mereka karna petani tidak pernah di libatkan saat pembentukan satgas itu.
Organisasi yang Terlibat dalam aksi itu ada :
WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)
Konsorsium Pembaruan Agraria
Serikat Petani Indonesia
Yayasan Cappa
AJI Jambi (Aliansi Jurnalis Independen Jambi)
Perkumpulan Hijau
Organisasi-organisasi yang terlibat dalam aksi damai ini mendukung petani dalam menuntut hak-hak mereka dan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan PKH.
Dengan aksi damai ini, petani berharap dapat memperoleh perhatian dari pemerintah dan mendapatkan kejelasan tentang status lahan mereka. Pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi kebijakan PKH dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak petani. (Ril)






