Polsek Tanah Jawa Bongkar Jaringan Sabu di Perbatasan, Amankan 13 Paket Bernilai Rp 1,3 Juta

oleh -536 Dilihat
Polsek Tanah Jawa Bongkar Jaringan Sabu di Perbatasan, Amankan 13 Paket Bernilai Rp 1,3 Juta

KransNews.com | Simalungun – Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Hutabayu Raja – Bosar Maligas. Dari operasi yang digelar Rabu malam (13/8/2025) di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, polisi mengamankan 13 paket sabu seberat 2,25 gram senilai Rp 1,3 juta.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, mengatakan penindakan berawal dari laporan warga tentang maraknya transaksi narkoba di sebuah cakrok perbatasan. Tim yang dipimpin IPTU Fritsel G Sitohang dan IPDA Leonard S melakukan pengintaian dan menangkap tersangka Dian Pratama (27), operator excavator asal Huta V Turunan Nagori Parbutaran, tanpa perlawanan.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi 13 paket sabu, uang tunai Rp 730 ribu, timbangan digital, plastik klip, handphone, power bank, dan sepeda motor,” ungkap Kompol Asmon, Jumat (15/8/2025).

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari RS alias Zetlan di Bosar Maligas. Setiap paket dijual Rp 100 ribu, dan tersangka mendapat satu paket untuk konsumsi pribadi.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan memburu RS dan membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengajak masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Tanah Jawa bebas narkoba,” tegas Kompol Asmon. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *