KransNews.com | Lubuklinggau – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil meringkus dua pelaku begal yang ternyata adalah saudara kembar, Bagas Wahyudi dan Bagus Wahyuda (22). Kedua pria yang dikenal kompak sejak kecil ini ditangkap usai terlibat aksi pembegalan terhadap anak dari kenalan mereka sendiri.
Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas. Bagus Wahyuda lebih dulu ditangkap pada Jumat malam, 18 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, sementara Bagas Wahyudi diamankan pada Selasa, 28 Juli 2025 di kawasan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau.
Meski dikenal sebagai saudara kembar identik, kondisi keduanya berubah drastis setelah penangkapan. Diduga sempat menjadi sasaran amuk massa atau mengalami pemukulan saat penangkapan, wajah mereka kini tak lagi serupa. Hal ini menjadi perhatian publik, mengingat sebelumnya mereka sangat mirip dan selalu bersama dalam setiap aktivitas, termasuk saat menjalani penahanan.
Kedua pelaku melakukan aksi begal pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 17.40 WIB, dengan menyasar korban yang merupakan anak dari kenalan mereka sendiri. Modus yang digunakan adalah dengan menodong korban dan merampas sepeda motornya.
Kapolres Lubuklinggau melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, khususnya aksi begal dan penodongan yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Lubuklinggau. Kami akan terus melakukan upaya represif terhadap pelaku kejahatan,” ujar perwakilan Satreskrim dalam keterangan pers.
Dengan diamankannya dua tersangka ini, Polres Lubuklinggau berharap angka kejahatan jalanan dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Ril)






