KransNews.com | Simalungun — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nagori bersama Pemerintah Nagori (Pemnag) Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menggelar musyawarah penting untuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Nagori tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNagori) tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Buyung Irawan Tanjung selaku Ketua BPD dan didokumentasikan oleh Sekretaris Maujana Nagori, Salomo Silaen, serta disaksikan anggota BPD, Esron Sitinjak, Dasman Ginting, dan Nazaruddin Khair Hasibuan, turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Nagori, termasuk Pangulu, Sekretaris Nagori, dan Kaur Keuangan. Sebelum menyepakati rancangan APBNagori, seluruh peserta membahas sejumlah peraturan Nagori yang relevan untuk memastikan keputusan yang diambil berlaku menyeluruh dan sesuai ketentuan.
Hasil musyawarah menunjukkan bahwa secara umum rancangan APBNagori 2025 disetujui untuk diajukan ke Bupati Simalungun melalui Camat Siantar guna evaluasi dan penetapan menjadi Peraturan Nagori. Namun, ditemukan 11 kegiatan atau mata anggaran yang masih membutuhkan perbaikan terkait landasan yuridis, rencana kerja, pelaksana kegiatan, data program, dan dokumen pendukung lainnya. Perbaikan ini menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kepala Desa (Pangulu) Rambung Merah.
Pangulu diminta memberikan keterangan tertulis kepada pimpinan BPD sebagai bentuk pemenuhan prinsip pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, tertib, dan disiplin anggaran. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Maujana Nagori Nomor: 02-SK/12.08.01.2004/VII/2025.
Komitmen Pangulu Rambung Merah untuk menyelesaikan perbaikan tersebut juga telah ditegaskan melalui janji menyerahkan rancangan APBNagori yang telah direvisi kepada Bupati Simalungun melalui Camat Siantar dalam waktu tiga hari kerja untuk evaluasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Selain aspek teknis, musyawarah ini juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat Nagori Rambung Merah dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan warga memastikan bahwa APBNagori bukan sekadar dokumen formal, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang akan dilayani. Partisipasi tersebut juga memperkuat akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakatnya.
Dengan perbaikan yang telah disepakati dan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan pelaksanaan APBNagori Rambung Merah tahun 2025 dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh warga desa. Proses yang transparan dan partisipatif ini menjadi contoh pengelolaan keuangan desa yang baik dan demokratis, yang patut dijaga dan dikembangkan ke depannya. (Ril)






