KransNews.com | Jakarta – Pemerintah akan bekerjasama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penyalur beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hal ini bertujuan untuk mengantisipasi tindakan pengoplosan beras yang akan disalurkan.
Saat ini, pemerintah telah membuka kembali keran penyaluran program beras SPHP. Selama Juni-Desember, jumlah yang akan disalurkan mencapai 1,5 juta ton.
Seperti dilansir Tribun.com, target 1,5 juta ton tersebut merupakan salah satu keputusan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024.
Saat ini, realisasi penyaluran beras SPHP sebesar 181,1 ribu ton. Jadi, masih ada sekitar 1,318 juta ton lagi yang akan disalurkan ke masyarakat selama enam bulan ini.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijadikan sebagai penyalur beras SPHP karena selama ini terdapat praktik pengoplosan beras.
“Selama ini kalau mau SPHP beras ke mana, kan ke pasar-pasar, dioplos lagi. Akhirnya rakyat tidak dapat. Kita mau operasi pasar, taruh di pasar, dioplos lagi. Akhirnya rakyat dapatnya mahal,” kata Zulhas, sapaan akrabnya, dikutip dari Tribun.com pada Selasa (17/6/2025).
“Sekarang tidak begitu. Koperasi Desa Kelurahan ada. Kami mau operasi pasar, langsung dikirim ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.
Dengan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Zulhas menjamin masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mereka akan menjual bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.
“Semua kita lakukan dengan cara business pure (bisnis murni). Yang ada adalah plafon pinjaman,” ujar Zulhas.
“Usahanya jelas, sudah pasti dibutuhkan masyarakat, seperti minyak goreng, beras, gula, dan seterusnya. Untuk apa? Supaya pemerintah akhirnya punya kaki,” ucapnya.
Sebagai informasi, pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah tercapai. Per 16 Juni 2025 pukul 17.30 WIB. ada 80.002 unit yang berhasil dibentuk dan dirikan.
Setelah pembentukan selesai, upaya selanjutnya adalah mengakselerasi proses legalisasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dengan target rampung pada akhir Juni 2025.
Selanjutnya, peresmian secara serempak akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Sumber: Tribun.com






