KransNews.com | Deli Serdang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas) di Kabupaten Deli Serdang tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh makna di lapangan alun-alun Pemkab Deli Serdang, Jumat, 2 Mei 2025.

Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum meneguhkan dan meningkatkan edukasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yang mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa sesuai dengan undang-undang dasar (UUD) 1945. Dan menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Hal ini disampaikan bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan membacakan sambutan Materi Pendidikan Dasar dan Menegah Prof Abdul Mj’ti MEd pada upacara Bendera Hardiknas tahun 2025.
Sesuai amanat konstitusi tidak ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi jenis kelamin, domisili sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah Hak Azasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap Insan baik diri sendiri maupun warga negara.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan bersama istri Ny Jelita Asri Ludin Tambunan mengenakan pakaian adat Melayu dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo beserta istri memakai pakaian adat Nias begitu juga para asisten, tetap ahli, kepala OPD dan Lainnya. Hal itu menunjukkan keberagaman budaya di daerah itu.

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Bupati mengambil langkah tegas menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian cara simbolis kepada 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti indisipliner.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Bupati dalam menegakkan disiplin integritas di lingkungan Pemkab Deli Serdang dari 8 ASN yang dipecat 2 diantaranya guru. Yakni Triana S.Pd. guru ahli muda di SDN 10176 Sampali kecamatan Percut Sei Tuan dan mistri Elfrida Boru Purba S.S Guru Ahli Muda di SMP Sibolangit.
Keduanya dipecat karena terbukti melanggar PP No 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil tentang tak masuk kerja (Bolos) dan tidak mentaati ketentuan jam kerja.
Disiplin pegawai hal yang utama apabila melanggar disiplin tidak mentolerir ASN karena sudahh digaji negara.
6 ASN lainnya yang diberhentikan atas dasar permintaan sendiri secara hormat itu yaitu Rina pegawai di Kantor Camat Labuhan Deli, Sari Alamsyah pegawai di kesatuan polisi pamong praja, Budi Saputra koordinator petugas kebersihan di Kantor Camat, Sunggal Suhud Kelly Norto Hutabarat AMd Bendahara Dinas Perhubungan, Muhammad Faisal pegawai di UPT RSUD Bangun Purba, dan Heriansah pegawai di Kantor Camat Sunggal.
Suasana sangat haru mewarnai acara tersebut dimana Bupati Asril Ludin Tambunan memberikan SK pensiun dan memberikan apresiasi kepada 10 ASN yang masih masa purna Bakti.
Penghormatan khususnya diberikan kepada SNS atas pengabdian dan loyalitas selama ini. Bupati Deli Serdang berpesan Pendidikan adalah sarana mobilitas sosial yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa melalui pendidikan yang bermutu kita bisa menciptakan generasi yang kuat cerdas dan siap menghadapi tantangan Global tegasnya.
Turun hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Deli Serdang London sundo SS,
Sekdakab Haji Timur Tumanggor, S. Sos,MAP, Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra, perwakilan Forkopinda, Kasdim 0204/DS, Mayor Inf Makmur Siahaan, Wakil Polresta Deli Serdang AKBP juli Prihatini.SIK dan Kasubag Umum BNN Deli Serdang Agus Ranida SH. para pejabat OPD, Camat se-Kabupaten Deli Serdang serta para tokoh pendidikan dan siswa-siswi perwakilan SMP dan SMA sederajat. (Ril)








