Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kelambanan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Silau Kahean

oleh -234 Dilihat
Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kelambanan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Silau Kahean

KransNews.com | Simalungun – Polres Simalungun angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kelambanan penanganan kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pemberitaan tersebut menyoroti dugaan lambannya proses penyidikan serta tudingan bahwa keluarga korban diminta mencari sendiri keberadaan pelaku. Menanggapi hal itu, Polres Simalungun dengan tegas membantah seluruh tuduhan dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional serta transparan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini. “Kami dari Polres Simalungun sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan institusi kami. Kami ingin menegaskan bahwa Polres Simalungun selalu berkomitmen menangani setiap kasus, termasuk kekerasan seksual anak, secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba, Sabtu (06/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyidik Polres Simalungun telah bekerja maksimal sejak awal laporan diterima. Berkas perkara telah dikirimkan ke kejaksaan, dan para terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, para tersangka juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran oleh personel Polres Simalungun. Informasi mengenai status DPO tersebut juga telah disampaikan kepada keluarga korban.

“Kami memahami kekecewaan dan kesedihan keluarga korban. Namun kami mohon agar keluarga tetap percaya bahwa kami bekerja maksimal untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan,” ujarnya.

AKP Verry Purba juga membantah tegas adanya informasi bahwa keluarga korban diminta mencari sendiri keberadaan pelaku. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun memiliki tim khusus yang bertugas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan, termasuk kasus kekerasan seksual anak.

“Kami tidak pernah meminta keluarga korban mencari sendiri keberadaan pelaku. Itu tidak benar. Mencari dan menangkap pelaku adalah tugas kami sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menghimbau media untuk melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi agar tidak memicu kesalahpahaman atau menyebarkan berita hoaks. Polres Simalungun, katanya, selalu terbuka memberikan informasi perkembangan kasus kepada media.

“Kami berharap media dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu agar pemberitaan tidak menimbulkan keresahan dan tidak merugikan pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang bersumber dari media sosial. AKP Verry Purba meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada kepolisian.

“Kami mohon masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami, dan kami pastikan bekerja secara profesional untuk menegakkan keadilan,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Simalungun berharap masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menegakkan hukum secara adil dan profesional. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *