KransNews.com | Medan – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Sri Wahyuni, menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap isu-isu strategis terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Acara yang diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H. Surya, mewakili Gubernur Sumatera Utara, H. Bobby Nasution, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat malam (7/11/2025).
Hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiriyah Fauzi, yang menambah bobot penting kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Gubernur Sumut yang dibacakan Wagubsu, H. Surya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di setiap daerah.
Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan harus dimulai dengan memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak harus merasakan langsung hadirnya negara dalam bentuk perlindungan, kesempatan, dan keadilan,” ujar H. Surya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiriyah Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas komitmennya memperkuat kelembagaan PPPA di daerah. Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan berbasis masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi perlu gerakan bersama masyarakat,” kata Arifah.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa advokasi yang disampaikan Menteri PPPA menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap kesetaraan gender dan perlindungan anak.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk melalui edukasi masyarakat serta penguatan desa ramah perempuan dan layak anak,” tegas Bupati Anton.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi ajang penting untuk berbagi pengalaman serta memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menangani berbagai permasalahan sosial yang dihadapi perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Simalungun.
Dengan adanya kegiatan advokasi ini, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat terus meningkatkan kualitas hidup serta perlindungan yang lebih menyeluruh bagi perempuan dan anak di wilayahnya. (Ril)






