Pelaku Pencurian Rumah Ditangkap sebelum nikmati Hasil

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial APS alias Madi (29) ditangkap, sementara seluruh barang hasil curian berhasil diamankan.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, Jumat (31/7/2026), mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial IY.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban terbangun dan menyadari telepon genggam yang berada di samping tempat tidurnya telah hilang. Saat menuju dapur, korban juga mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah memeriksa isi rumah bersama keluarganya, korban mengetahui tiga unit telepon genggam dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram telah raib. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp13,3 juta.

Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, SH bersama personel langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai APS alias Madi, warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Gang Hutasuhut, Nagori Pematang Simalungun.

Pelaku kemudian diamankan di kediamannya pada hari yang sama. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy S24 FE, satu unit Samsung A05, satu unit Tecno Spark Go, serta dua tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga merupakan hasil pencurian.

“Seluruh barang bukti berhasil diamankan sehingga dapat dikembalikan kepada korban setelah proses hukum selesai,” ujar AKP Hengky.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Kini APS telah ditahan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha