Petani Muda di Simalungun Ditangkap Polisi Saat Sedang Pakai Sabu di Ladang

oleh -516 Dilihat
Petani Muda di Simalungun Ditangkap Polisi Saat Sedang Pakai Sabu di Ladang

KransNews.com | Simalungun – Seorang petani muda bernama Robi Parhandi Sihaloho (24) ditangkap polisi saat sedang menggunakan sabu di ladang. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Saribu Dolok bersama Sat Narkoba Polres Simalungun pada Kamis (31/7/2025) siang sekitar pukul 13.40 WIB.

Robi diamankan di Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, saat sedang menghisap sabu di tempat sepi. Ia diketahui tinggal di Jalan Sipiso-piso, Saribu Dolok.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat ada aktivitas mencurigakan di ladang tersebut. Informasi itu diterima oleh seorang anggota Polsek bernama Daniel Suranta, yang kemudian melaporkannya dan turun ke lokasi bersama tim.

“Kami langsung bergerak ke tempat kejadian dan mendapati tersangka sedang memakai sabu,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Selasa (5/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu, satu alat hisap dari gelas plastik, dan satu korek api.

Setelah ditangkap, Robi dibawa ke kantor polisi. Semua barang bukti juga ikut diamankan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Verry menegaskan bahwa polisi akan terus bertindak tegas terhadap siapa saja yang menggunakan atau mengedarkan narkoba.

“Kami minta masyarakat ikut membantu dengan memberikan informasi jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *